Posted On November 6, 2022

Rekom Bupati Way Kanan Gagal Masuk Unila, Suratnya Jadi Barbuk

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Rekom Bupati Way Kanan Gagal Masuk Unila, Suratnya Jadi Barbuk

warganetpost.com -Bupati Kabupaten Waykanan, Raden Adipati Surya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Waykanan, Saipul menyampaikan keterangan tertulis, Sabtu (05/11/2022).

Keterangan tertulis tersebut, terkait surat ber Kop Bupati Waykanan yang merekomendasikan salah satu calon mahasiswa Unila. Sekda Saipul membenarkan adanya surat rekomendasi dari bupati agar calon mahasiswa berinisial STHN dapat diterima di Unila.

Kendati demikian, Saipul membantah jika rekomendasi tersebut melibatkan Pemkab Waykanan. Sebab, kata dia, keluarga calon mahasiswa tersebut yang menyampaikan ke Unila.

“Jadi benar ada warga masyarakat meminta dibuat surat rekomendasi kepada Bupati Waykanan agar masuk di Unila,” kata dia.

Terkait rekomendasi itu juga telah dikonfirmasi kepada keluarga pemohon, dan keluarga anak tersebut mengatakan bahwa anaknya tidak jadi kuliah di Unila, tetapi sudah masuk ke Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

“Sudah masuk mahasiswa pendidikan Dokter Unsri tahun akademik 2022/2023 lewat jalur mandiri atau jalur Online Ujian Saringan Masuk (USM),” ujarnya.

Diketahui, nama Bupati Waykanan tertuang dalam barang bukti berupa satu lembar asli dokumen berkop Bupati Waykanan Provinsi Lampung, Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022 perihal Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Saipul Juga Disebut Suap Aom Rp250 Juta

warganetpost.com - Istilah titip uang menjadi trending, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas…

Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Geledah BPPRD, Sita Beberapa Dokumen

warganetpost.com - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di…

Terkait Suap Aom, KPK Garap Herman HN

warganetpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memeriksa Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN…