Posted On Oktober 30, 2022

NU Lampung Deklarasi Anti Money Politik, Ini Poin-poinnya

admin 0 comments
>> KOMUNITAS >> NU Lampung Deklarasi Anti Money Politik, Ini Poin-poinnya

warganetpost.com – Ormas Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) Lampung mendeklarasikan komitmennya untuk menolak praktik politik uang (money politik) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut dideklarasikan di sela musyawarah kerja wilayah (Mukerwil) PWNU Lampung, di Hirison Hotel, Minggu (30/10/2022).

Rais Syuriah PWNU Lampung KH. Muhsin Abdillah mengatakan,  deklarasi tersebut  salah satu point penting dari hasil Muskerwil. Selain itu, merupakan sikap politik NU, yang sebelumnya menjadi bahasan dan telah menjadi keputusan bahtsul masail PWNU Lampung.
“Ini (anti politik uang) adalah salah saru poin keputusan Mukerwil, sikap politik dan  beberapa waktu lalu memang sudah diputuskan batsul masa’il yang mengharamkan politik uang,” kata Mbah Muhsin, begitu beliau biasa disapa.

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Prof Wan Jamaluddin, membacakan langsung naskah deklarasi, yang diikuti oleh seluruh Rais Syuriah PWNU Lampung dan 15 PCNU se-Lampung.

“Para kiai dan Pengurus NU se-Provinsi Lampung setelah secara sungguh-sungguh mencermati situasi dan kondisi tanah air, yang kemudian dituangkan dalam deklarasi ini,” kata Rektor UIN RIL itu.

Berikut Poin Dalam Deklasi:

Pertama, mendukung pemerintah, institusi kenegaraan dan ormas untuk menjalankan proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan secara bersih, transparan, adil dan bermartabat.

Kedua, melarang dan mengharamkan segala bentuk politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan pada institusi kenegaraan dan ormas.

Ketiga, mengharamkan pemimpin yang di hasilkan dari proses demokrasi yang menggunakan politik uang baik secara terang-terangan maupun secara tersembunyi dengan modus apapun.

Keempat, menghimbau seluruh warga masyarakat khusus nya warga NU untuk melawan politik uang dalam memilih pemimpin pada setiap tingkatan.

Kelima, mendukung penuh penindakan hukum atau sanksi terhadap seluruh pelanggaran yang mencederai proses demokrasi yang bersih, transparan, adil dan bermartabat. (rls/tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Istimewa, 20 Advokat Ikadin Dilantik di Hari Pahlawan

warganetpost.com - DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung melantik 20 Advokat di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,…

Gedung PWI Mesuji Mulai Dibangun, Sulpakar Letakan Batu Pertama

warganetpost.com - Prosesi peletakan batu pertama yang menandakan pembangunan kantor sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

PMII Galang dan Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir Lamsel

warganetpost.com - Kader dan Pengurus Rayon Fakuktas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…