Posted On Oktober 18, 2022

Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Periksa PNS Unila dan 4 Perusahaan

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Periksa PNS Unila dan 4 Perusahaan

warganetpost.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari PNS Universitas Lampung hingga beberapa pihak perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dalam surat elektroniknya Nomor: PR- 114/L.8.3/Kph.3/10/2022 tentang Siaran Pers, yang diterima redaksi pembaruan.id, Selasa (18/10/2022) siang.

Made mengatakan, pemeriksa saksi-saksi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung tahun 2019-2021.

Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya general manager PT. LDC Indonesia berinisial SHI. Kemudian YLP sebagai Manager Pt. Torabika.

Selanjutnya STO, penagih di DLH Bandarlampung, Biro Umum Keuangan Unila SI dan YI bendahara barang tahun 2p19 di DLH Bandarlampung.

“Ke limanya diperiksa sebagai saksi guna dimintai keterangan perihal kasus tersebut,” kata dia.

Diketahui, pada tahap penyelidikan Kejati Lampung menemukan fakta perihal mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas negara. (rls/red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Geledah BPPRD, Sita Beberapa Dokumen

warganetpost.com - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di…

Segera Disidangkan, Eks Bos Darmajaya Dipindah ke Rutan Rajabasa

warganetpost.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pendaftaran sidang tersangka…

Perampok BRILink Tanjungsenang Menyerahkan Diri

warganetpost.com - Dua tersangka perampok BRILink Tanjung Senang akhirnya berhasil diamankan Polisi. Keduanya adalah Ido…