Posted On Oktober 18, 2022

Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Periksa PNS Unila dan 4 Perusahaan

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Terkait Korupsi Retrebusi Sampah, Kejati Periksa PNS Unila dan 4 Perusahaan

warganetpost.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari PNS Universitas Lampung hingga beberapa pihak perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dalam surat elektroniknya Nomor: PR- 114/L.8.3/Kph.3/10/2022 tentang Siaran Pers, yang diterima redaksi pembaruan.id, Selasa (18/10/2022) siang.

Made mengatakan, pemeriksa saksi-saksi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung tahun 2019-2021.

Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya general manager PT. LDC Indonesia berinisial SHI. Kemudian YLP sebagai Manager Pt. Torabika.

Selanjutnya STO, penagih di DLH Bandarlampung, Biro Umum Keuangan Unila SI dan YI bendahara barang tahun 2p19 di DLH Bandarlampung.

“Ke limanya diperiksa sebagai saksi guna dimintai keterangan perihal kasus tersebut,” kata dia.

Diketahui, pada tahap penyelidikan Kejati Lampung menemukan fakta perihal mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas negara. (rls/red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

4 Jam Diperiksa KPK, Herman : Saya Tidak Main Uang

Akui Titip Mahasiswi, Tapi Tidak Lulus warganetpost.com - Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN,…

Terkait Suap PMB Unila, 3 Kada Masuk Dalam Daftar BB

warganetpost.com - Situs Resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, mempublis 85 barang bukti yang didaftarkan Jaksa Penuntut…

Saipul Juga Disebut Suap Aom Rp250 Juta

warganetpost.com - Istilah titip uang menjadi trending, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas…