Posted On November 21, 2022

Perampok BRILink Tanjungsenang Menyerahkan Diri

admin 0 comments
>> HUKUM & KRIMINAL >> Perampok BRILink Tanjungsenang Menyerahkan Diri

warganetpost.com – Dua tersangka perampok BRILink Tanjung Senang akhirnya berhasil diamankan Polisi. Keduanya adalah Ido Terbittian (33) dan Riko (30).

Ido ditangkap di rumahnya Jalan Soekardi Hamdani Gg Palapa 10 N, Gunung Terang, Tanjungkarang Barat, pukul 08.30 WIB Minggu (20/11/2022). Sementara, Riko (30), warga Jalan Makmur Isa No. 19, Kuripan, Telukbetung Utara, menyerahkan diri Senin (21/11/2022).

Dari tangan keduanya, polisi menyita Barang Bukti (BB) sepucuk senjata api (senpi) Revolver S&W organik dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna biru dongker BE 2290 AW.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan kedua tersangka merampok BRILink di Jalan RA Rasyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Jumat (4/11/2022).

Ido awalnya berpura-pura ingin menarik uang Rp10 juta. Namun ia pergi dan tak lama kemudian datang bersama Riko. Ido kemudian menodongkan senpi ke pegawai BRILink, mengambil uang Rp17,8 juta, dan kabur bersama Riko.

Adapun motif perampokan karena Ido harus segera membayar utang kepada dua bibinya. Masing-masing sebesar Rp10 juta.

Kedua perempuan ini tinggal di Pesawaran dan Tulungbuyut, Lampung Utara.

Sementara itu, aparat Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Polsek Tanjung Senang dibantu Tekab 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan Ido.

Pemuda ini melintasi wilayah Palapa dan diikuti polisi hingga ke rumah. Setelah pengintaian, tim langsung menangkap tersangka yang sedang main handphone di kamar.

“Turut diamankan sepucuk senpi yang berada di dekat kepalanya,” ujar Ino saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Senin (21/11/2022).

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Terkait Suap PMB Unila, 3 Kada Masuk Dalam Daftar BB

warganetpost.com - Situs Resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, mempublis 85 barang bukti yang didaftarkan Jaksa Penuntut…

Saipul Juga Disebut Suap Aom Rp250 Juta

warganetpost.com - Istilah titip uang menjadi trending, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas…

Herman HN Disebut Setor Rp150 Juta ke Aom

warganetpost.com - Pengacara terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyebut…